Komplotan Maling Mobil Terpaksa Didor Karena Menabrak Aparat

0

Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Bhrata SH saat membeberkan kornologi penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga

SUMSELINFORMASI.COM, Palembang – Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel behasil menangkap dan melumpuhkan komplotan pelaku komplotan pencurian mobil Suzuki Ertiga.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024 malam lalu dimana saat komplotan tersebut sedang mengisi bahan bakar bensin di salah satu SPBU Kelompok yang berada di jalan Lintas Timur Palembang-Jambi.

Saat penangkapan tersebut anggota tim opsnal Unit 2 Jatanras tersebut terpaksa didor karena mencoba melawan anggota kepolisian dan pelaku sempat menabrak salah satu anggota Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang akan menangkapnya.

Tersangka yang dilumpuhkan itu yakni Pro Budiansyah alias Budi (31), warga Jl Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal lima, Kecamatan Kota Baru, Provinsi Jambi.

Sedangkan dua pelaku lagi Joni Pranata (31) dan Ibrahim (29). Keduanya yang merupakan warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Budi ini merupakan residivis kasus curas pada tahun 2015 dan 2020 silam begitu pula kedua rekannya juga merupakan residivis kasus penjambretan, tahun 2022 lalu dan residivis kasus pencurian tahun 2022.

Aksi ketiga pelaku ini setelah berhasil membawa kabur mobil Suzuki Ertiga warna merah marun nopol BG 1703 OO milik korban M Fadli (40).

Mobil Suzuki Ertiga itu diparkir di depan rumah korban yang berada di Jalan Raya Palembang-Betung, RT 22, RW 06, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin dan hilang pada Kamis, 14 Maret 2024, sekira pukul 03.15 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MIK, melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH, mengatakan, modus komplotan pelaku ini masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil kunci mobil.

“Kunci mobil ditemukan mereka tergeletak di atas kulkas begitu sudah dapat kunci mereka membawa mobil tersebut kabur,” ujar AKP Novel Siswandi SH MH, pada Selasa (18/03/ 2024).

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, diketahui mobil korban berada di kawasan Betung, Banyuasin.

Kepada polisi, tersangka Budi mengaku, yang masuk ke dalam rumah korban dia bersama tersangka Joni Pranata.

“Awalnya kami masuk mau ambil barang-barang tapi lihat ada kunci di atas kulkas dan duit Rp50 ribu. Kami langsung kabur membawa mobil ke arah Jambi dan rencananya akan dijual di Jambi seharga Rp15 juta tapi belum jadi. Lalu kami balik lagi dan isi minyak di Betung Pak dan langsung disergap,” beber tersangka Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *