Sat Lantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Kendaraan Bermotor

0

Puluhan kendaraan R2 dan R4 terjaring Razia di depan Kantor DPRD Kota Palembang

SUMSELINFORMASI.COM, Palembang – Tim gabungan dari Sat Lantas Polrestabes Palembang bersama Forkomfimda lainnya seperti Brimob Polda Sumsel, TNI, POM, Kodim, Satpol PP, Dishub, menggelar razia skala besar serentak di beberapa wilayah di Kota Palembang, Sabtu (16/3/2024) malam.

Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu tim gabungan menggelar Apel di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Personel yang menggelar kegiatan sendiri dibagi – bagi wilayah razia, diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno Hatta, kapten A Rivai, Pom IX, Basuki Rahmat, dan di wilayah masing – masing Polsek jajaran.

Petugas yang menggelar razia menghentikan kendaraan yang tidak memakai helm. Menggunakan knalpo brong, berboncengan tiga, dan menggeledah mboil atau motor yang di curigai membawa barang-barang terlarang

Adapun, untuk kendaraan motor dan mobil yang diamankan tersebut diperiksa surat kelengkapan kendaraannya. Sedangkan kendaraan yang melanggar langsung di amankan dan dibuatkan surat tilang, dan diberikan kepada pemilik kendaraan.

Sepeda motor yang ditilang langsung diangkut kedalam truk polisi yang sudah dipersiapkan. Sementara mobil dan motor yang ditilang langsung diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Sumsel.

Terlihat para pengedara yang ditilang rata-rata remaja putra dan putri yang belum cukup umur. Kebanyakan dari mereka tidak melengkapi surat-surat kendaraan, bahkan pada saat dilakukan Razia banyak kendaraan yang hendak melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan atau putar balik melawan arus.

Terlihat juga anggota Dishub melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil bak pengangkut untuk memeriksa ijin KIR kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, Polrestabes Palembang bersama instansi terkait lainnya seperti TNI, POM, Kodim, Satpol PP, Dishub, Brimob Polda Sumsel, melaksanakan kegiatan razia gabungan di titik simpang lampu merah DPRD Provinsi Sumsel.

“Sasarannya, kami melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengguna kendaraan. Baik mobil maupun sepeda motor, selain kendaraan sasaran nya juga miras, senjata tajam, balap liar dan juga antisipasi tawuran,” ujar AKBP Yenni Diarty saat diwawancarai disela – sela kegiatan, Sabtu (16/3) malam.

Masih dikatakannya, juga tindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong baik mobil dan motor yang akan dilakukan tindakan tegas.

“Saat ini sudah banyak kendaraan yang sudah diamankan, sekitar 15 sampai 20 kendaraan, dan mungkin jumlahnya akan bertambah,” katanya.

AKBP Yenni Diarty menambahkan untuk kendaraan yang telah diamankan akan diberikan punishment (sanksi tegas) kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan ketentuan lalu lintas dan tidak melanggar hukum.

“Anggota yang diterjunkan sekitar 200 personel bergabung jajaran Brimob Polda Sumsel dan Polda Sumsel,” pungkasnya.

Sebelumnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, untuk giat malam pihaknyaa melaksanakan apel untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya di Kota Palembang.

“Untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar, miras, senjata tajam, senjata api, petasan, di masa bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *