56 Orang Pelaku Tawuran dan Membawa Saja Diringkus

0

Hasil giat razia personel gabungan yang diekspose Polrestabes Palembang

SUMSELINFORMASI.COM, Palembang – Personel gabungan yang bekerjasama dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang mengamankan 56 orang yang meliputi pelaku tawuran, pembawa sajam, dan penganiayaan.

Sebanyak 56 orang yang diamankan 30 diantaranya adalah anak-anak di bawah umur, dan terdapat pula dua diantaranya adalah perempuan.

Terdapat pula 46 orang laki-laki yang merupakan pelaku tawuran dan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pihaknya mengamankan membawa senjata tajam akak digunakan aksi kejahatan yang tidak terpuji.

“Selain anak-anak remaja yang hendak melakukan tawuran kita juga mengamankan beberapa tersangka tindak pidana penganiayaan dan yang membawa sajam,” ujar Harryo, Minggu (17/3/2024).

Selain itu personel gabungan juga mengamankan lima kantong minuman keras jenis tuak dari salah satu kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

“Minuman tuak juga kami amankan beberapa kantong dari pemuda yang hendak melakukan tawuran. Kedepannya akan kami pendalaman terhadap peredaran minuman keras yang menjadi pemicu tindak kriminal,” katanya.

Pihaknya juga mengamankan tiga buah senjata tajam yang didapat dari tiga orang pria.

“Tentunya akan kami selektif mana barang bukti dan pelaku yang bisa diproses untuk anak-anak hanya dilakukan pembinaan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *