Polda Sumsel Gelar Pemusnah Narkoba, Banyak dari Bulan Sebelumnya.
SUMSELINFORMASI.COM, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK memimpin acara pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu dan ekstasi di halaman apel belakang Mapolda Sumsel, Jum’at , (23/02/2024).
Pengungkapan tersebut hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel selama bulan Februari 2024 berhasil mengamankan 18924,57 gram sabu dan 13423 butir ektasi.
Dihadirkan pula 22 tersangka dari 12 laporan kepolisian. Diketahui terdapat dua orang wanita dalam barisan tersangka narkoba tersebut.
Barang haram tersebut di haluskan dengan cara di blender dihadapan para tersangka yang berhasil ditangkap.
“Terdiri dari delapan laporan polisi dan 13 orang tersangka berhasil ditangkap,” Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan.
Dalam kegiatan ini juga Kapolda Sumsel juga dalam kata sambutanya menyampaikan pemusnahan barang bukti pada selang waktu beberapa bulan terakhir ini menjadi yang terbanyak dibanding bulan sebelumnya.
“Barang bukti ini Sudah melebihi 50 persen pengungkapan tahun 2023, tahun 265 kg sabu 2024 141,9 Kg ini merupakan penangkapan selama 5 tahun terakhir ini untuk per item penangkapan, dan hal ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel sudah sangat memprihatinkan” ujar Kapolda.
Kapolda juga berharap agar masyarakat luas bisa mengawasi atau bahkan menghentikan peredaran narkoba yang semakin marak di kalangan masyarakat.
“Jika dari segi fungsinya memang benar puluhan kilo sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna. Tapi, lihat dari sisi ekonomisnya lebih dari 100 milyar rupiah. Makanya, sejak awal saya selalu minta kepada seluruh elemen masyarakat dan rekan media agar mengawasi agar jangan sampai BB narkoba ini diselewengkan,” pinta mantan Kapolda Jambi ini.
Dirinya juga meminta untuk elemen pemerintah dan masyarakat untuk bergerak bersama-sama untuk mencegah narkoba.
“Yang mewakili Forkopimda dan Pangdam yang memiliki struktur vertikal dengan masyarakat dari tingkat masyarakat maupun Desa. Ini kita butuhkan perhatiannya untuk serta para ulama dan para guru dan seperti pengusaha yang disegani untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba,” harap Kapolda.